Rabu, 11 Desember 2013

"COSO"

I. Tentang COSO
 
The Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission’s (COSO) didirikan pada tahun 1985, yang merupakan aliansi dari lima organisasi profesi diantaranya :
  Financial  Executives International (FEI)
  •   The American Accounting Association (AAA)
  •   The American Institute  of  Certified  Public  Accountants (AICPA)
  •   The  Institute  of  Internal Auditors (IIA)
  •   The Institute of Management Accountants (IMA) (formerly the National Association of Accountants).
 
Misi utama dari COSO adalah  “Memperbaiki/meningkatkan kualitas laporan keuangan entitas melalui etika bisnis, pengendalian internal yang efektif, dan corporate governance.”
Untuk menindaklanjuti rekomendasi dari komisi treadway, COSO mengembangkan studi mengenai sebuah model untuk mengevaluasi pengendalian internal. Pada tehun 1992, telah diselesaikan studi tersebut dengan memperkenalkan sebuah “kerangka kerja pengendalian internal” yang akhirnya menjadi sebuah pedoman bagi para eksekutif, dewan direksi, regulator, penyusun standar, organisasi profesi , dan lainnya sebagai kerangka kerja yang komprehensif untuk mengukur efektifitas pengendalian internal mereka.
 
II. Kerangka Kerja Pengendalian Internal (Internal  Control-Integrated  Framework)
 
Dua tujuan utama dari laporan COSO adalah :
(1) untuk menetapkan definisi umum pengendalian internal yang melayani berbagai pihak
(2) menyediakan standar terhadap organisasi yang dapat menilai sistem pengendalian dan menentukan cara untuk meningkatkan/memperbaiki sistem tersebut.
 
Definisi Pengendalian Internal COSO
“suatu proses, yang dipengaruhi  oleh dewan komisaris, manajemen, dan personil lainnya dari sebuah entitas, yang dirancang untuk memberikan keyakinan/jaminan yang wajar berkaitan dengan pencapaian tujuan dalam beberapa kategori”.
 
Kategori-kategori dalam pencapaian tujuan Pengendalian Internal
  •   Efektivitas dan efisiensi operasi
  •    Keandalan laporan keuangan
  •   Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
Laporan ini menekankan bahwa sistem pengendalian internal merupakan alat/perangkat dari manajemen dan bukan pengganti manajemen. Jadi manajemen dan sistem pengendalian seharusnya dibentuk didalam kegiatan operasi.
 
Definisi COSO
 
Suatu proses yang dijalankan oleh dewan direksi, manajemen, dan staff, untuk membuat reasonable assurance mengenai:
  •   Efektifitas dan efisiensi operasional
  •   Reliabilitas pelaporan keuangan
  •   Kepatuhan atas hukum dan peraturan yang berlaku
 
COSO menekankan Pengendalian Internal sebagai suatu “proses” yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari aktivitas bisnis entitas yang berkelanjutan (on going business activities). Untuk tujuan pelaporan manajemen kepada publik.
Pengendalian Internal terkait penjagaan asset dari pengambilan, penggunaan, atau penghilangan yang tidak terotorisasi adalah suatu proses yang dipengaruhi  oleh dewan komisaris, manajemen, dan personil lainnya dari sebuah entitas, yang dirancang untuk memberikan keyakinan/jaminan yang wajar berkaitan dengan pencegahan atau deteksi dini terhadap pengambilan, penggunaan, atau penghilangan yang tidak terotorisasi terhadap asset entitas sehingga dapat memberikan pengaruh/efek yang material terhadap laporan keuangan.

Komponen yang saling terkait dalam internal control menurut COSO framework, yaitu:


COSO mengidentifikasi Sistem Pengendalian Internal yang efektif meliputi lima komponen yang saling berhubungan untuk mendukung pencapaian tujuan entitas, yaitu:
 (a) Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
Pondasi dari komponen lainnya dan meliputi beberapa faktor diantaranya :
Integritas dan Etika
  •         Komitmen untuk meningkatkan kompetensi
  •         Dewan komisaris dan komite audit
  •         Filosofi manajemen dan jenis operasi
  •         Kebijakan dan praktek sumber daya manusia

COSO menyediakan pedoman untuk mengevaluasi tiap faktor yang ada. Misal, filosofi manajemen dan jenis operasi dapat dinilai dengan cara menguji sifat dari penerimaan risiko bisnis, frekuensi interaksi dari tiap subordinat, dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan.

(b) Penilaian Risiko (Risk Assessment)
Terdiri dari identifikasi risiko dan analisis risiko. Identifikasi risiko merupakan pengujian terhadap faktor-faktor eksternal seperti perkembangan teknologi, persaingan, dan perubahan ekonomi.  Factor internal diantaranya kompetensi karyawan, sifat dari aktivitas bisnis, dan karakteristik pengelolaan sistim informasi. Sedangkan Analisis Risiko dilakukan dengan mengestimasi signifikansi risiko, menilai kemungkinan terjadinya risik, dan bagaimana mengelola risiko tersebut.



(c) Aktivitas Pengendalian (Control Activities)
Terdiri dari kebijakan dan prosedur yang menjamin karyawan melaksanakan arahan manajemen. Aktivitas Pengendalian meliputi review terhadap sistim pengendalian, pemisahan tugas, dan pengendalian terhadap sistim informasi.
Pengendalian terhadap sistim informasi meliputi dua cara :
General controls, mencakup kontrol terhadap akses, perangkat lunak, dan  system development.
Application controls, mencakup pencegahan dan deteksi transaksi yang tidak terotorisasi. Berfungsi untuk menjamin completeness, accuracy,  authorization and validity dari proses transaksi yang terjadi.

(d) Informasi dan komunikasi
Sistem yang memungkinkan orang atau entitas, memperoleh dan menukar informasi yang diperlukan untuk melaksanakan, mengelola, dan mengendalikan operasinya dan adanya jalan untuk dapat mengakses informasi dari dalam dan luar, dengan mengembangkan strategi yang potensial dan sistem terintegrasi, serta perlunya data yang berkualitas. Sedangkan diskusi mengenai komunikasi berfokus kepada menyampaikan permasalahan Pengendalian Internal, dan mengumpulkan informasi pesaing.

(e) Pengawasan (Monitoring)
Sistem pengendalian internal perlu dipantau sepanjang waktu, proses ini bertujuan untuk menilai mutu kinerja sistem sepanjang waktu. Ini dijalankan melalui aktivitas pemantauan yang terus-menerus, evaluasi yang terpisah atau kombinasi dari keduanya, melalui aktivitas yang berkelanjutan dan melalui evaluasi yang ditujukan terhadap aktivitas atau area yang khusus.

Di tahun 2004, COSO mengeluarkan report ‘Enterprise Risk Management – Integrated Framework’, sebagai pengembangan COSO framework di atas.  


 

 
Dijelaskan ada 8 komponen dalam Enterprise Risk Management, yaitu:

1. Lingkungan Internal (Internal Environment),
Sangat menentukan warna dari sebuah organisasi dan memberi dasar bagi cara pandang terhadap risiko dari setiap orang dalam organisasi tersebut. Didalam lingkungan internal ini termasuk, filosofi manajemen risikodan risk appetite, nilai-nilai etika dan integritas, dan lingkungan dimana kesemuanya tersebut berjalan.

2. Penentuan Tujuan (Objective Setting), tujuan perusahaan harus ada terlebih dahulusebelum manajemen dapat mengidentifikasi kejadian-kejadian yang berpotensi mempengaruhi dalam pencapaian tujuan tersebut. ERM memastikan bahwa manajemen memiliki sebuah proses untuk menetapkan tujuan dan tujuan tersebut terkait serta mendukung misi perusahaan dan konsisten dengan risk appetite-nya.

3. Identifikasi Kejadian (Event Identification), Kejadian internal dan eksternal yang mempengaruhi pencapaian tujuan perusahaan harus diidentifikasi, dan dibedakan antara risiko dan peluang yang dapat terjadi. Peluang dikembalikan kepada proses penetapan strategi atau tujuan manajemen.

4. Penilaian Risiko (Risiko Assessment), Risiko dianalisis dengan memperhitungkan kemungkinan terjadi (likelihood) dan dampaknya (impact), sebagai dasar bagi penentuan pengelolaan risiko.

5. Respons Risiko (Risk Response), manajemen memilih respons risiko, menghindar, menerima, mengurangi, mengalihkan, dan mengembangkan suatu kegiatan agar risiko yang terjadi masih sesuai dengan toleransi dan risk appetite.

6. Kegiatan Pengendalian (Control Activities), kebijakan serta prosedur yang ditetapkan dan diimplementasikan untuk membantu memastikan respons risiko berjalan dengan efektif.

7. Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), Informasi yang relevan diidentifikasi, ditangkap, dan dikomunikasikan dalam bentuk dan waktu yang memungkinkan setiap orang menjalankan tanggung jawabnya.

8. Pengawasan (Monitoring), Keseluruhan proses ERM dimonitor dan modifikasi dilakukan apabila perlu. Pengawasan dilakukan secara melekat pada kegiatan manajemen yang berjalan terus-menerus, melalui evaluasi secara khusus, atau dengan keduanya.

Fokus utama
COSO menyatakan Pengendalian Internal merupakan partisipasi dari semua stakeholder (pemangku kepentingan) entitas yang meliputi seluruh/semua area atau fungsi dari bisnis entitas.
Evaluasi keefektifan Pengendalian Internal
Meskipun COSO menekankan Pengendalian Internal sebagai suatu “proses” namun keefektifan dari pelaksanaannya dinyatakan sebagai sebuah kondisi dalam suatu titik waktu tertentu. Jika defisiensi Pengendalian Internal telah dikoreksi/dibetulkan pada saat pelaporan, COSO menyetujui apabila laporan manajemen pada pihak luar menyatakan bahwa Pengendalian Internal telah berjalan efektif.
Bagaimana pelaporan masalah Pengendalian Internal
COSO menjelaskan bagaimana manajemen memperoleh dan mengolah informasi jika terjadi defisiensi Pengendalian Internal. COSO merekomendasikan kepada personil yang mengidentifikasi terjadinya defisiensi untuk segera melaporkannya kepada atasan langsungnya, namun jika informasinya sensitif maka perlu adanya jalur khusus penyampaian informasi.